Kenapa Situs Media Hoax diblokir Kominfo ? - TodayMu.com

Cara Asik Membaca Apa Yang Ada di Internet

Post Top Ad

Kenapa Situs Media Hoax diblokir Kominfo ?

Kenapa Situs Media Hoax diblokir Kominfo ?

Share This


Belum lama ini kita dihebohkan dengan beredarnya info puluhan website yang diblokir oleh Kominfo, tentunya menjadi pro dan kontra, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemblokiran beberapa situs jurnalistik yang menyebarkan hoax dengan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) merupakan tahap peringatan bagi media-media yang menjual produk jurnalistik lainnya. Khususnya media daring. jadi itulah alasan Kominfo memblokir situs-situs tersebut.

"Kalau itu dibiarkan malah nanti terjadi kekacauan di masyarakat. Yang kita lakukan itu tahap warning. Mereka bisa ditindaklanjuti ke jalur hukum kalau sudah memenuhi syarat. Tapi (penindakan hukum) itu tergantung kepolisian," jelasnya Samuel yang disampaikannya dalam Diskusi mingguan dengan tema di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Beliau juga mengimbau masyarakat menjadikan tindak pemblokiran ini sebagai pelajaran bagi pengguna internet. Terutama operator situs untuk memanfaatkan teknologi dengan bijaksana.

"Kita baru memasuki era penggunaan internet yang begitu masif. Masyarakat harus pandailah memanfaatkan teknologi. Tiap hari saya minta surat masukan untuk memblokir situs ini-itu," tambahnya.

Samuel juga menjelaskan kategori berita hoax dibagi menjadi dua. Yaitu berita bohong dengan latar belakang ekonomis untuk menjelekkan kompetitor, dan berita bohong dengan latar belakang isu SARA.

"Kalau mengaku media dengan produk jurnalistik, turutilah kaidah-kaidah jurnalistik. Kalau tidak, ya buatlah website tanpa embel-embel jurnalistik," tegas Samuel.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah meminta agar dilakukan penindakan tegas dan evaluasi media online yang menyebarkan berita bohong alias hoax. Sejumlah wacana pembentukan badan dan satgas dilakukan guna mengurangi penyebaran berita bohong.

Menkominfo Rudiantara pernah menyebut rencana pembentukan satgas khusus terkait masalah hoax di internet ini. Penanganan terhadap masalah hoax ini menurutnya ada dua, yakni soal situs dan media sosial.

"Kalau situs penanganannya langsung bisa dilakukan penapisan (penyaringan, -red). Tapi kalau medsos, kita harus bekerja sama dengan penyedia medsosnya yang mayoritas dari luar negeri, mau Facebook, Twitter, dan sebagainya," jelas Rudiantara.

Kedepannya Pemerintah juga berencana membentuk Badan Siber Nasional (Basinas) dalam waktu dekat. Menko Polhukam Wiranto menargetkan Basinas terbentuk dalam waktu satu bulan ini.

"Dari informasi, Indonesia termasuk paling besar sasarannya di dunia. Padahal hampir seluruh kehidupan masyarakat pakai internet. Kalau tidak bisa diproteksi maka terjadi kekacauan," kata Wiranto. ( detikInet )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk tidak menaruh link dalam bentuk apapun

Post Bottom Ad