ane kutip dari portal detik dot com, Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut bicara soal semaraknya larangan
beroperasi ojek berbasis online yang akhirnya dibatalkan
Kementerian Perhubungan. Menurut pak Jusuf Kala, UU juga harus melihat bagaimana pesatnya perkembangan
teknologi saat ini.
"Menhub itu mem
buat suatu kebijakan berdasarkan Undang-undang, setiap Undang-undang itu dinamis apalagi teknologi. Karena itu benar dia sebagai Undang-undang tetapi transportasi juga harus melihat dari segi teknologinya yang berkembang ini harus disesuaikan," ucap Jusuf Kalla di kantor Wapres.
Jusuf Kalla juga melihat perkembangan ojek berbasis online memang berkembang pesat karena teknologi. Seperti halnya industri media online yang berbasis internet, semua bisa dilakukan secara instan dan cepat. gak perlu repot dan rempong!!
"Jadi semua juga begitu sekarang, teknologi jadi sama dengan dulu namanya surat kabar yang kabar yang sudah terjadi, kalau sekarang yang sedang terjadi," kata pak Jusuf Kalla
Salah satu cara pelaksanaan pemantauan keselamatan berkendara adalah dengan melakukan pengecekan secara rutin.
Gimana menurut kamu mbloo?
"Menhub itu mem
buat suatu kebijakan berdasarkan Undang-undang, setiap Undang-undang itu dinamis apalagi teknologi. Karena itu benar dia sebagai Undang-undang tetapi transportasi juga harus melihat dari segi teknologinya yang berkembang ini harus disesuaikan," ucap Jusuf Kalla di kantor Wapres.
Jusuf Kalla juga melihat perkembangan ojek berbasis online memang berkembang pesat karena teknologi. Seperti halnya industri media online yang berbasis internet, semua bisa dilakukan secara instan dan cepat. gak perlu repot dan rempong!!
"Jadi semua juga begitu sekarang, teknologi jadi sama dengan dulu namanya surat kabar yang kabar yang sudah terjadi, kalau sekarang yang sedang terjadi," kata pak Jusuf Kalla
Salah satu cara pelaksanaan pemantauan keselamatan berkendara adalah dengan melakukan pengecekan secara rutin.
Gimana menurut kamu mbloo?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk tidak menaruh link dalam bentuk apapun