Umat Muslim Boleh Mengucapkan Selamat Merayakan Natal Kok - TodayMu.com

Cara Asik Membaca Apa Yang Ada di Internet

Post Top Ad

Umat Muslim Boleh Mengucapkan Selamat Merayakan Natal Kok

Umat Muslim Boleh Mengucapkan Selamat Merayakan Natal Kok

Share This
Umat Muslim Boleh Mengucapkan Selamat Merayakan Natal Kok
Sampai saat ini terkait hal pengucapan selamat merayakan hari raya ke umat non-muslim dikalangan umat Islam masih menjadi polemik dan berdebatan yang gak kunjung ada selesainya. ada dua kubu, Pro dan Kontra. tentunya masing-masing memiliki dasar sendiri-sendiri, sebenarnya kita tinggal manteb mana saja itu aja.

Di Organisasi besar seperti Muhammadiyah sudah mengeluarkan Fatwa terkait larangan mengucapkan selamat Natal kepada non-muslim tentunya juga menggunakan dasar dan dalil tersendiri, tapi ada yang menarik, beberapa waktu lalu ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah yakni Dahnil Anzar Simanjuntak mentweet ucapan Selamat Melaksanakan Ibadah Natal ke saudara dan sahabat-sahabatnya, dan sudah pasti kemudian menjadi "rame", tentunya beliau punya dasar tersendiri.

Diluar negeri sendiri ternyata juga menjadi polemik, Adil Abdul Maqshud pemimpin partai yang beridioligi salafi, menegaskan tak akan pernah menghaturkan ucapan Natal bagi umat Nasrani yang membudakkan diri kepada Barat. “Mereka anggap kita agresor dan penjajah untuk menjilat ke Barat,”katanya.

Sedangkan dari lembaga fatwa tertinggi di Negeri Piramida tersebut, Dar al-Ifta’. Mufti Mesir sekaligus pimpinan Dar al-Ifta’, Syekh Ali Jum’ah, mengatakan bahwa ucapan Natal boleh ditujukan kepada kaum Nasrani.

Ucapan tersebut merupakan bentuk interaksi sosial dan hadiah. Perlakuan baik terhadap sesama itu sangat ditekankan dalam Alquran seperti yang tertuang di surah al-Baqarah ayat 83, an-Nahal 90, dan al-Mumtahanah ayat 8. Namun, ia memberikan catatan agar berhati-hati dalam pemberian selamat tersebut tetap dalam koridor dan tidak keluar dari akidah Islam.

Dalam konteks interaksi tersebut, Rasulullah SAW juga kerap menerima dan memberi hadiah kepada non-Muslim. Seperti disebutkan di riwayat Ahmad dan Turmidzi. Karena itu, Syekh as-Sarkhasi dalam Syarh as-Siyar al-Kabir, memberi hadiah untuk non-Muslim termasuk pekerti yang mulia.

Syekh Yusuf al-Qaradhawi menegaskan pula tentang hukum diperbolehkannya ucapan natal. Ini termasuk perbuatan baik kepada sesama. Dengan catatan, mereka tidak sedang memerangi Muslim.

Ucapan itu boleh ditempuh, apalagi jika ada hubungan emosional dengan mereka seperti kerabat, tetangga, rekan bisnis, atau teman di sekolah. Berdalih situasi dan kondisi kini telah berubah serta mengacu pada fikih kemudahan, maka ia memutuskan bersebarangan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qayyim.

Pada dekade sebelumnya, para pemuka Islam di Mesir telah mengambil sikap terlebih dahulu. Ada almarhum Grand Syekh al-Azhar Prof Muhammad Sayyid Thanthawi dan mantan menteri wakaf, Prof Mahmud Hamdi Zaqzuq.


Komisi Fatwa Lembaga Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab, memutuskan hukum ucapan natal boleh. Alasannya masih sama, bahwa ini adalah bentuk interaksi sosial antarsesama. Ini seperti ditegaskan surah al-Mumtahanah ayat 8. Menurut lembaga ini, tak sepenuhnya Mazhab Hanbali yang menjadi rujukan sejumlah kalangan mengharamkan ucapan natal.

Bahkan, salah satu riwayat dari Ahmad menyatakan hukumnya mutlak boleh. Ini seperti ditegaskan oleh Syekh Ibn Abdus seperti dinukilkan di kitab al-Inshaf karangan Imam al-Mardawi. Ada pula riwayat dari Ahmad yang menyatakan haram, ada juga makruh, dan riwayat lainnya menyebut boleh ketika ada maslahat.

Ketetapan ini juga merujuk hasil kajian dari Lembaga Kajian dan Fatwa Eropa. Sekalipun, dalam lembaga Kajian dan Fatwa Eropa muncul faksi ketidaksepakatan seperti yang ditunjukkan oleh salah satu anggota mereka yaitu Prof Muhammad Fuad al-Bazari.

Pakar fikih terkemuka Prof Musthafa az-Zurqa, mengatakan ucapan selamat tersebut adalah bagian dari basa-basi dan interaksi sosial yang baik. Islam tidak melarang ucapan semacam ini. Apalagi, Isa dalam akidah Islam termasuk rasul yang dihormati.

Menurutnya, siapa yang menyangka bahwa ini akan merusak akidah, ia telah salah besar. Basa-basi ini tak berkaitan dengan akidah. Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Ini  bukan soal akidah si Yahudi, tapi soal sakralitas kematian.

Dan ternyata MUI Indonesia sendiri mengatakan tidak ada larangan bagi umat Islam yang ingin mengucapkan selamat natal, yang dilarang adalah menggunakan atribut natal dan ikut acara natal. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’di menyatakan, bahwa MUI tidak bisa melarang siapa pun yang memiliki pendapat bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Karena, pendapat ini didasarkan atas pendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agama.

Sebaliknya, kata dia, MUI juga tidak bisa melarang bagi yang berpendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu boleh dan tidak dilarang oleh agama. Karena, yang berpendapat seperti ini beranggapan bahwa ucapan selamat natal itu sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, teman sekerja atau relasi antarumat manusia.

Para ulama dalam masalah ini juga berbeda pendapat, ada yang melarang dan ada yang membolehkan. Sehingga MUI mempersilakan kepada umat Islam untuk memilih pendapat mana yang paling sesuai dengan keyakinan hatinya,” ujarnya.

MUI sendiri, lanjut dia, belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum ucapan selamat natal karena ulama juga berbeda pendapat. Sehingga, MUI hanya mengembalikan kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada, dan MUI menghimbau agar umat Islam bijak dalam menyikapi hal ini, “MUI berpesan marilah kita terus menjaga ukhuwah atau persaudaraan diantara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan keislaman maupun persaudaraan atas dasar kemanusiaan. Karena sebagaimana kata Imam Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhahbahwa ‘mereka yang bukan saudaramu dalam iman, mereka adalah saudaramu dalam kemanusiaan,”

Sedangkan menurut Dahnil Anzhar, pentingnya memahami kekayaan Islam sebagai Sumber yang melahirkan keberagaman Khazanah pemikiran dengan tetap menghadirkan Akhlak yg tinggi dg saling menghormati, Merekalah yg memahami Ukhuwah Islamiyah-Watoniyah-Insaniyah. Islam yg memajukan dan menggembirakan.

Ekspresi selamat itu petatat petitih dalam etika hubungan sosial, Tidak ada kaitannya dengan aqidah saya, ucapan itu tidak mengurangi kualitas aqidah justru semakin kuat karena semakin tinggi akhlak sosial kita” tegasnya.

Nah tinggal kita mantab dengan pendapat yang mana? sudah sepatutnya kita menghargai tiap pola pikir dan pemahaman yang ada, yang jelas mengucapkan selamat merayakan/ melaksanakan Natal bukan berarti mengakui atau mengimami, tapi lebih ke penghormatan silahkan melaksanakan ibadah dengan tenang, seperti halnya kita mengucapkan selamat liburan ke pada teman dan sebagainya. bagaimana menurut kalian?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk tidak menaruh link dalam bentuk apapun

Post Bottom Ad